Perencanaan
Perencanaan (planning) mencakup kegiatan penentuan tujuan (objectives) media penyiaran serta mempersiapkan rencana dan strategi yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tersebut. dalam sebuah perencanaan harus diputuskan “apa yang harus dilakukan, kapan melakukannya, bagaimana melakukannya dan siapa yang melakukannya”. Jadi perencanaan adalah pemilihan sekumpulan kegiatan dan memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan, bagaimana, dan oleh siapa.
Perencanaan siaran secara umum melahirkan kebijakan umum tentang begaimana mengatur alokasi waktu dan materi siaran dalam sehari, seminggu, hingga setahun. Bagian program bertanggung jawab untuk mendapatkan program serta menentukan waktu jam penayangan program.
Pembagian waktu siaran
Menentukan jadwal penayangan suatu acara ditentukan atas perilaku audien, yaitu rotasi kegiatan mereka dalam satu hari dan juga kebiasaan untuk menonton televisi atau mendengarkan radio pada jam tertentu. Pada prinsipnya siaran radio dan televisi harus dapat menemani aktivitas apa pun. Aktivitas audien pada umumnya memiliki pola yang sama pada setiap bagian hari, apakah pagi, siang atau malam hari. Programmer menyusun jadwal acara berdasarkan ktivitas audien ini.
Contoh jadwal siaran radio
05.00-07.00 WIB : Siraman rohani
07.00-09.00 WIB : In Tips (informasi dan Tips), memadukan informasi dan musik hits
09.00-11.00 WIB : Goyang asoy
11.00-13.00 WIB : In Tips Siang
13.00-15.00 WIB : Pak Tejo (paket Tembang Jowo)
15.00-17.00 WIB : In Tips Sore
17.00-18.00 WIB : Religi Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar